Takut Anak Lahir Cacat, Sepasang Kekasih di Tangsel Gugurkan Kandungan dan Dikubur di Dekat Rumah
Sepasang kekasih berinisial IR (23) dan CN (25) asal Kampung Kademangan, Tangerang Selatan tega menggugurkan jabang bayi hasil buah kasih mereka saat masih berumur 6 bulan.
Baca Juga
- Duduk di Pelaminan Tanpa Pasangan Diiringi Sorak Sorai Tamu, Pengantin Wanita Ini Ijab Sendirian, Awalnya Gegara Ditanya Kapan Nikah Terus
- Wanita Ini Viral Usai Perselingkuhannya Dipajang Pacar Pakai Baliho, Seantero Kota Jadi Tahu Kelakuannya
- Dunia Pendidikan Berkabung, Uang Rakyat Mengalir Ke Konglomerat, Mendikbud Lecehkan NU Dan Muhammadiyah!
Pasangan tersebut mempertimbangkan kondisi bayi lahir cacat, lantaran mereka telah berusaha menggugurkan kandungan dengan mengonsumsi beberapa obat-obatan keras sebelumnya.
Kasus ini pun terungkap akibat seorang warga yang bertempat tinggal di Kampung Kademangan menemukan gundukan tanah.
Kepanikan warga semakin menjadi saat ditemukan janin yang telah terbungkus kain berwarna putih dengan bercak darah di sekitarnya.
"Saat saksi (pemilik rumah) sedang membersihkan halaman. Ia melihat sebuah gundukan tanah dan terdapat kain di dalam gundukkan tersebut," jelas Iman.
Setelah mendapati temuan tersebut, warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak Polsek Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Mendapat laporan, polisi dengan cepat menangkap pelaku pengguguran janin atas hasil kesaksian warga maupun olah TKP.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, epasang kekasih itu dikenakan Pasal 77 A dan Pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 346 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sumber : Tribun News
Main dan Menangkan permainan bersama kami di ARENADOMINO 9 permainan poker online tanpa robot silahkan main dan buktikan sendiri jika kesulitan bisa
BalasHapusdibantu dalam pendaftaran silahkan langsung bergabung untuk info lebih jelas WA +855 96 4967353