BREAKING NEWS !! Tora Sudiro dan Istri Ditangkap Polisi, Ini Kronologinya !!


TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan membenarkan penangkapan komedian Tora Sudiro dan istrinya Mieke Amalia.

Kombes Iwan menceritakan awal mula penangkapan pasangan selebriti ini kepada awak media, Kamis (3/8/2017). 

Penangkapan Tora dan Mieke berdasarkan pengembangan kasus narkotika sebelumnya.

Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap polisi di kediaman mereka di Perumahan Bali View, Cirendeu, Tangerang, Kamis (3/8/2017), lantaran kedapatan memiliki barang bukti psikotropika.

"Ini pengembangan dari kasus yang sebelumnya. Karena mendapat info itu, kami kembangkan, lalu melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan, di Perumahan Bali View, sekitar pukul 10.00 WIB. 

Didapatlah itu barang bukti," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan ketika ditemui tribunnews di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis siang.

Kini, Tora Sudiro dan Mieke Amalia tengah menjalani tes urine di Polres Metro Jakarta Selatan.

Menurut keterangan Kombes Pol Iwan Kurniawan, polisi mendapatkan 30 butir psikotropika dari keduanya.

Namun, belum diketahui kandungan dari psikotropika tersebut.

"Kami dapatkan dalam bentuk obat, tidak banyak, 30 butir, dan obat ini masih diuji kandungannya apa," ucapnya.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

1 Response to "BREAKING NEWS !! Tora Sudiro dan Istri Ditangkap Polisi, Ini Kronologinya !!"

  1. Izin ya admin..:)
    Yuk dapatkan hadiah ny dengan modal 20rb saja sudah bisa menikmati semua permainan poker di ARENADOMINO loh yuk langsung saja.. WA +855 96 4967353

    BalasHapus