ASTAGFIRULLAH..!! Gara-Gara Mencuri Gas Pelajar Ini Digantung Massa
Hanya karena curi sebuah tabung gas LPG, seorang pelajar SMA di Bontoduri, Kecamatan Tamalate, kota Makassar, tewas dihajar massa.
Persitiwa itu menimpa HR (16) pada tanggal 1 Juli, sekitar pukul 10.30 Wita. Kini didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Makassar, Selasa (4/7/2017).
Direktur LPA kota Makassar, Makmur mengatakan, hingga hari ini kepolisian belum juga menunjukan perkembangan kasus itu dengan memeriksa saksi.
"Sampai sekarang kami melihat belum ada perkembangan yang dilakukan oleh kepolisian dengan memanggil beberapa saksi-saksi," ungkapnya kepada tribun.
LPA Makassar menilai, harusnya dalam beberapa hari ini polisi belum tunjukan keseriusan, karena biar warga yang lihat kejadian itu juga belum dipanggil.
"Peristiwa ini membuka mata kita agar jangan bermain hakim sendiri, hal ini juga menunjukan ketidak percayaan kita ke pihak kepolisian," lanjut Makmur.
LPA Makassar menghimbau ke seluruh warga, khususnya warga disekitar lokasi untuk memberi informasi, baik kepada kepolisian, maupun kepada pemerintah.
Makmur menceritakan, peristiwa yang menewaskan HR hingga tewas karena korban massa itu diduga mencuri satu tabung Lpg di Bontoduri 7, Tamalate.
"Korban diduga mencuri tabung gas bersama dua temannya, namun dia yang berhasil ditangkap warga lalu digantung, setelahbitu dia tewas," tambahnya.
Terpisah, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Endi Sutendi mengatakan, saat ini pihak penydik terus melakukan penyelidikan atas kematian anak itu.
"Tentunya kami melakukan penyelidikan untuk mencari orang yang jadi pelaku utama dalam kasus ini, beberapa saksi juga akan kami panggil," keta Endi.
Sumber : tribunmedan
Pembumuh harus dihukum...katena menewaskan remaja tsb...hukum berlaku di Imdonesia.
BalasHapusSeharusnya diserahkan kpd yg berwajib, bukan mainhakim se enak dewek,sehimgga tewas....Hukum si pembunuh nya!!
BalasHapus